Keluarga Adalah Madrasah Pertama, Jika Runtuh Maka Generasi Ikut Terancam
- account_circle Feri Anugrah
- calendar_month Senin, 2 Jun 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG — Pemberitaan mengenai kasus inses atau hubungan seksual antaranggota keluarga sedarah belakangan ini ramai di Indonesia. Terlebih di media sosial. Padahal, praktik inses merupakan pelanggaran berat secara hukum, moral, dan agama.
Hal tersebut menjadi perhatian serius dari Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Bandung Dr Irianti Usman MA saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gerakan Subuh Mengaji Aisyiyah Jawa Barat belum lama ini.
Dalam kajiannya, Irianti menegaskan bahwa inses tidak hanya persoalan perilaku menyimpang. Namun, mencerminkan krisis akhlak, iman, dan lemahnya struktur keluarga.
Minimnya pendidikan seksual islami, maraknya pornografi, dan lingkungan rumah yang tidak aman memperparah kondisi ini. “Selain itu, tekanan ekonomi dan trauma masa kecil juga menjadi pemicu siklus kekerasan dalam keluarga,” ujar Irianti.
Dari perspektif psikologi Islam, manusia terdiri atas jasmani, ruhani, dan akal. Ketika nafsu (an-nafsu al-ammarah) tidak dikendalikan oleh iman dan takwa, kehancuran moral bisa terjadi.
Dalam konteks ini, kata Irianti, keluarga yang gagal membangun nilai-nilai tarbiyah ruhiyah dan peran qawwam (kepemimpinan ayah) akan membuka celah pada terjadinya pelanggaran seksual dalam rumah tangga.
Larangan tegas terhadap inses telah dijelaskan dalam Al-Quran Surah An-Nisa ayat 23 yang melarang segala bentuk hubungan seksual dengan keluarga sedarah.
Menurut Irianti, ayat ini tidak hanya berbicara soal pernikahan, tetapi mencakup perlindungan terhadap kehormatan dan fitrah kemanusiaan.
Dampak psikologis dan spiritual
Kasus inses membawa dampak psikologis dan spiritual yang berat. Korban kerap mengalami trauma jangka panjang, sedangkan pelaku bisa terjebak dalam rasa bersalah yang mendalam.
Dalam banyak kasus, struktur keluarga rusak dan nilai-nilai moral generasi berikutnya ikut hancur. Tak jarang korban juga menderita gangguan, seperti PTSD, kecemasan, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap orang lain.
Sebagai solusi, Irianti mendorong penerapan pendidikan seksual islami sejak dini yang seimbang antara ilmu dan nilai spiritual.
Selain itu, penting juga untuk menguatkan peran ayah sebagai pelindung keluarga, membatasi akses anak terhadap media tidak sehat, serta menyediakan layanan konseling islami dan psikoterapi bagi korban ataupun pelaku.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran masyarakat. Budaya menutupi kasus karena rasa malu harus diubah menjadi budaya peduli dan berani melapor.
“Keluarga sakinah harus diwujudkan sebagai benteng utama moralitas dan komunikasi yang sehat dalam rumah tangga menjadi kunci utama pencegahan,” tandasnya.
Sebagai penutup, Irianti mengingatkan bahwa keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Jika keluarga rusak, maka generasi pun terancam.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk membangun keluarga berdasarkan iman, adab, dan cinta—sebagai fondasi peradaban yang beradab dan bermartabat.***(FA)
- Penulis: Feri Anugrah