Lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam Tidak Melulu Jadi Advokat, Bisa Berkarier di Mana Saja
- account_circle Feri Anugrah
- calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
FAIUMBANDUNG.ID, Bandung – Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Yudi Daryadi, menegaskan bahwa prodi HKI memiliki prospek karier yang sangat terbuka lebar bagi para lulusannya.
Tak hanya terbatas menjadi hakim atau pengacara, lulusan HKI juga dapat berkiprah sebagai konsultan hukum, akademisi, hingga praktisi kebijakan yang memahami dinamika sosial dan hukum Islam secara mendalam.
Menurut Yudi, mahasiswa yang ingin masuk ke program studi HKI sebenarnya tidak harus memiliki kemampuan khusus di awal.
Namun, sangat dianjurkan memiliki sensitivitas sosial, rasa tanggung jawab terhadap kemanusiaan, serta kemampuan dasar dalam bahasa Arab dan Inggris.
Ketiga aspek ini penting agar mahasiswa mampu memahami konteks hukum keluarga Islam yang tidak lepas dari perubahan sosial dan tantangan global.
Program studi HKI UM Bandung menawarkan pembelajaran yang tidak hanya berbasis pada teks normatif, tetapi juga responsif terhadap realitas masyarakat.
Mahasiswa dibekali pemahaman mendalam mengenai isu-isu penting seperti perceraian, perlindungan anak dan perempuan, serta penguatan nilai-nilai keluarga dalam masyarakat muslim Indonesia.
Semua ini disampaikan melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan hukum Islam, hukum nasional, dan pemikiran kontemporer.
Salah satu keunikan kurikulum HKI adalah pembelajaran ilmu hisab dan rukyat yang berkaitan dengan penentuan kalender Islam.
“Materi ini penting dalam memahami penetapan awal bulan Ramadan, Idul Fitri, hingga Idul Adha yang sering kali menjadi perdebatan di masyarakat,” katanya seperti dikutip dari YouTube UM Bandung pada Rabu (16/07/2025).
Mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis. Namun, didorong untuk memberikan kontribusi ilmiah dalam menyelesaikan persoalan keumatan melalui pendekatan yang akurat dan ilmiah.
Yudi menjelaskan bahwa meningkatnya angka perceraian di pengadilan agama menjadi fokus utama dalam studi hukum keluarga Islam.
Mahasiswa tidak hanya diajak memahami regulasi hukum. Namun, dilatih untuk menganalisis akar masalah sosial dan mencari solusi berbasis nilai keadilan dan kemanusiaan.
Hal ini menunjukkan bahwa lulusan HKI tidak hanya menjadi ahli hukum, tetapi juga agen perubahan dalam masyarakat.
Prodi HKI UM Bandung juga memiliki legitimasi akademik yang kuat karena gelar sarjana hukum yang diperoleh setara dengan lulusan fakultas hukum pada umumnya.
Artinya, lulusan HKI memiliki hak dan peluang yang sama untuk meniti karier di bidang hukum profesional, baik sebagai hakim, advokat, maupun pejabat negara.
Kesetaraan ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di HKI tidak kalah saing dengan prodi hukum lain yang lebih umum.
Lebih dari itu, program HKI sangat menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam sistem hukum.
Mahasiswa diajak memahami isu-isu ketimpangan, diskriminasi, dan hak asasi manusia yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Dengan demikian, mereka mampu merumuskan kebijakan atau memberikan pendampingan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial.
Yudi Daryadi mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu memilih prodi HKI UM Bandung sebagai tempat menimba ilmu hukum yang sarat nilai dan relevan dengan tantangan zaman.
Melalui pendidikan yang menyentuh aspek spiritual, sosial, dan akademik, program studi HKI siap mencetak generasi sarjana hukum Islam yang kompeten, berdaya saing, dan siap mengabdi untuk kemajuan umat dan bangsa.***
- Penulis: Feri Anugrah