Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Dampak Makanan Berformalin Terhadap Kanker

Dampak Makanan Berformalin Terhadap Kanker

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Siti Nurbaeti, Nurul Fadillah, dan Almaydha Naim Sulasikin*

KANKER merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia. Kanker terjadi ketika sel-sel tubuh mengalami mutasi dan membelah secara tidak terkendali, yang kemudian dapat menyerang jaringan dan organ lain.

Salah satu faktor risiko yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus kanker adalah paparan bahan kimia karsinogenik, termasuk yang berasal dari makanan.

Penyebab kanker bersifat multifaktorial, termasuk faktor genetik, lingkungan, dan gaya hidup seperti pola makan (Moznuzzaman et al., 2021).

Salah satu isu serius dalam ranah keamanan pangan yang berkaitan dengan risiko kanker adalah penggunaan formalin dalam produk makanan.

Sebuah laporan menyebutkan bahwa antara 70% hingga 90% makanan di pasar-pasar negara berkembang bisa jadi telah terkontaminasi bahan kimia berbahaya, termasuk formalin (Kamruzzaman, 2016).

Apa itu formalin?

Formalin adalah larutan yang mengandung 37–50% formaldehida (CH₂O), yakni gas tak berwarna yang sangat larut dalam air dan memiliki bau menyengat (Islam, 2020).

Formalin merupakan bahan kimia berbiaya rendah yang umum digunakan dalam berbagai industri, seperti untuk pengawetan mayat, pengeras kain, pelapis kayu, antiseptik, dan perekat (Putri et al., 2024).

Meski dilarang penggunaannya dalam pangan, formalin masih sering ditemukan secara ilegal dalam berbagai makanan di Indonesia, seperti mie basah, ikan, buah, hingga jus. Hal ini karena formalin bersifat antimikroba dan mampu memperpanjang masa simpan produk makanan (Herryfiani, 2024).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan secara tegas menyatakan bahwa formalin tidak termasuk bahan tambahan yang diizinkan dalam pangan.

Berdasarkan laporan dari International Agency for Research on Cancer (IARC) dan Environmental Protection Agency (EPA), formalin dikategorikan sebagai zat karsinogenik, yaitu zat yang dapat memicu kanker (Adamović et al., 2021).

Perspektif AIK

Dalam pandangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), penyalahgunaan formalin dalam makanan bukan sekadar persoalan kesehatan dan hukum, tetapi juga menyentuh aspek moral dan keimanan.

Ajaran Islam, sebagaimana dikembangkan dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, menekankan bahwa menjaga keselamatan jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama dari syariat (maqāṣid al-syarī‘ah) yang harus diwujudkan dalam praktik kehidupan, termasuk dalam urusan konsumsi pangan yang aman dan halal (Fariadi, 2019).

Tindakan menambahkan formalin ke dalam makanan tanpa sepengetahuan konsumen adalah bentuk penipuan (gharar) dan menyebabkan kemudaratan (dharar), yang keduanya bertentangan dengan prinsip kejujuran (ṣidq) dan tanggung jawab sosial.

Dalam QS Al-Baqarah: 195, Allah berfirman: “… dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan…”

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk dalam aktivitas berdagang dan menyediakan pangan, bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Menjual makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin tidak hanya melanggar prinsip perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), tetapi juga mencederai akhlak kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama yang diajarkan dalam Islam.

Prinsip amar ma’ruf nahi munkar juga menjadi bagian penting dari ajaran Muhammadiyah, yang relevan diterapkan dalam dunia usaha dan perdagangan.

Oleh karena itu, penyalahgunaan bahan berbahaya seperti formalin harus dilawan tidak hanya lewat hukum dan edukasi, tetapi dengan menanamkan kesadaran nilai.

Edukasi yang benar, penolakan terhadap praktik curang, dan dakwah yang mencerahkan (tanwīr) di bidang kesehatan adalah bagian dari upaya kolektif membangun masyarakat yang amanah, beradab, dan bertanggung jawab.

Menghidupkan nilai-nilai AIK dalam isu ini bukan hanya melindungi kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat pondasi etika dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Mekanisme Toksik Formalin

Formalin (larutan formaldehida 30–50%) dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui tiga jalur utama. Pertama, konsumsi makanan yang terkontaminasi. Kedua, inhalasi uap. Ketiga, kontak dengan kulit.

Pada kasus yang melibatkan makanan berformalin, jalur masuk utama adalah secara oral, yaitu melalui makanan yang tercemar. Setelah dikonsumsi, formalin diserap oleh mukosa saluran cerna dan masuk ke dalam sirkulasi darah (ATSDR, 2022). Proses ini dikenal sebagai fase eksposisi atau paparan awal.

Setelah berada dalam tubuh, formalin akan mengalami proses metabolisme di hati. Melalui enzim formaldehid dehidrogenase, formalin diubah menjadi asam format (formic acid), senyawa yang bersifat toksik.

Proses ini merupakan bagian dari fase toksikokinetik. Asam format dapat menyebabkan stres oksidatif, gangguan metabolisme sel, penurunan aktivitas enzim mitokondria, dan peningkatan pembentukan Reactive Oxygen Species (ROS), yang secara keseluruhan berdampak merusak sel (Yu et al., 2019).

Masuk ke fase toksikodinamik, formalin dan metabolitnya sangat reaktif dan mampu berikatan langsung dengan protein dan DNA. Interaksi ini mengakibatkan kerusakan protein struktural serta materi genetik, yang berpotensi menimbulkan mutasi dan gangguan ekspresi gen.

Ikatan silang antara DNA dan protein dapat menyebabkan perubahan kromatin dan mengganggu replikasi sel, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kerusakan kromosom dan potensi kanker (Moeller et al., 2011).

Jika kerusakan tersebut terjadi pada sel progenitor hematopoietik di sumsum tulang, maka dapat terjadi mutasi yang bersifat karsinogenik. Mutasi ini dapat memicu transformasi sel normal menjadi sel kanker, terutama pada sistem pembentukan darah.

Hal ini meningkatkan risiko terjadinya leukemia, khususnya leukemia mieloid (Zhang et al., 2017). Leukemia ini ditandai dengan proliferasi sel darah putih abnormal yang mengganggu fungsi hematologis normal tubuh, dan dapat menjadi komplikasi serius akibat pajanan formalin jangka panjang.

Bukti ilmiah formalin sebagai zat karsinogen

Formalin dikenal sebagai zat genotoksik, teratogenik, dan bersifat karsinogenik. Konsumsi berulang formalin dalam makanan telah dikaitkan dengan berbagai jenis kanker, seperti kanker saluran pernapasan atas, kulit, paru-paru, dan leukemia (Sun, 2025).

Salah satu studi menunjukkan bahwa tingkat kematian akibat kanker paru-paru meningkat hingga lebih dari 30% pada individu yang terpapar formalin dalam jangka panjang (Moznuzzaman et al., 2021).

Formalin mengandung formaldehida, terdapat sebagai racun yang ada di mana-mana baik dalam bahan makanan mentah maupun olahan, dan dapat diproduksi melalui jalur biokimia dan kimia (Li et al., 2023 ).

Formaldehida termasuk agen toksik yang dapat menyebabkan mual, muntah, nyeri perut, dan depresi sistem saraf pusat, masalah penglihatan, dampak pada hati, Alzheimer, dan Parkinson (Abubakar et al., 2023; Nekoukar et al., 2021 ).

Studi literatur menurut penelitian Kundu et al. (2020) dari India dalam jurnal Environmental Science and Pollution Research, melaporkan risiko kesehatan dari konsumsi ikan yang diawetkan formaldehida secara kronik, termasuk potensi pada kanker (Kundu et al., 2020).

Secara tradisional, pembekuan dan pendinginan es digunakan untuk mengawetkan ikan. Namunn, hal ini pasti mengurangi kesegarannya dan menyebabkan biaya tambahan karena sifatnya yang sangat mudah rusak.

Menjaga kesegaran, tekstur, dan kualitas ikan secara keseluruhan merupakan tantangan yang cukup besar karena kerentanannya terhadap pembusukan yang cepat.

Akibatnya para pedagang terus mengeksplorasi metode yang hemat biaya dan efisien tenaga kerja untuk meningkatkan umur simpan ikan, dengan tujuan utama memaksimalkan keuntungan mereka (Mehta et al., 2023).

Para pedagang mulai mencelupkan ikan-ikan ke dalam bahan kimia berbahaya seperti larutan formalin dan natrium benzoat. Formalin, larutan yang mengandung 40% formaldehida (FA) dalam air, adalah larutan transparan dan tidak berwarna, yang juga dianggap sebagai karsinogen Kelas I.

Menghirup FA secara kronis dapat menyebabkan masalah pernapasan dan iritasi mata, tenggorokan, dan hidung. Ada kemungkinan tinggi terkena kanker pernapasan dan otak karena paparan bahan kimia ini, selain menyebabkan alergi dan dermatitis (Hoque et al., 2018).

Terlepas dari risiko tersebut, formalin digunakan untuk meningkatkan penampilan dan menunda pembusukan produk, meskipun mengorbankan standar keamanan.

Beberapa peneliti mengungkapkan bahwa efek asam lemak tak jenuh ganda (FA) tidak hanya menurunkan jumlah bakteri tetapi juga meningkatkan fleksibilitas otot ikan, sehingga ikan tampak segar (Jinadasa et al., 2022).

Dampak jangka panjang

Formalin atau formaldehida merupakan senyawa kimia yang bersifat toksik dan karsinogenik, dan telah diklasifikasikan sebagai karsinogen golongan 1 oleh International Agency for Research on Cancer (IARC, 2018).

Meskipun dilarang digunakan dalam makanan, praktik ilegal ini masih ditemukan di beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia. Konsumsi makanan yang mengandung formalin secara terus-menerus dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan jangka panjang.

Salah satu dampak utama adalah risiko kanker. Paparan formalin kronik dapat menyebabkan pembentukan DNA, stres oksidatif, serta mutasi genetik yang memicu transformasi sel menjadi kanker.

Jenis kanker yang paling sering dikaitkan dengan formalin adalah karsinoma nasofaring, leukemia mieloid, dan kanker saluran cerna (IARC, 2018).

Selain bersifat karsinogenik, formalin juga bersifat hepatotoksik, yakni dapat merusak hati. Studi oleh Ali et al. (2021) menunjukkan bahwa pemberian formalin secara oral pada hewan coba menyebabkan degenerasi sel hati, peningkatan kadar enzim hati (ALT dan AST), dan perubahan struktural pada jaringan hepatik.

Demikian pula, ginjal sebagai organ ekskresi utama juga mengalami kerusakan berupa atrofi glomerulus dan nekrosis tubulus, sebagaimana dilaporkan oleh Saleh et al. (2022). Kerusakan ini mengganggu fungsi filtrasi dan ekskresi racun dari tubuh.

Efek lain yang tak kalah serius adalah gangguan sistem saraf. Paparan formalin dalam jangka panjang dapat menembus sawar darah otak dan menyebabkan neuroinflamasi serta degenerasi neuron yang berakibat pada gangguan memori, emosi, dan koordinasi gerak, seperti dijelaskan oleh Mohamed et al. (2020).

Dari sisi sistem imun dan reproduksi, formalin juga diketahui mampu menekan jumlah sel imun seperti limfosit dan makrofag, serta mengganggu keseimbangan hormonal, yang berdampak pada penurunan kualitas sperma, gangguan menstruasi, hingga infertilitas (El-Kholy et al., 2019).

Dengan mempertimbangkan berbagai risiko tersebut, dapat disimpulkan bahwa konsumsi makanan berformalin secara terus-menerus menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan, termasuk risiko kanker, kerusakan organ vital, gangguan saraf, serta penurunan fungsi imun dan reproduksi.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran bahan pangan harus dilakukan secara ketat dan penggunaan formalin pada makanan harus dilarang keras demi melindungi kesehatan masyarakat.

Upaya pencegahan dan solusi

Penggunaan formalin dalam makanan, meskipun dilarang, masih ditemukan secara ilegal di Indonesia dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya pencegahan dan solusi yang berbasis bukti ilmiah.

Pertama, penegakan hukum dan pengawasan ketat. Formaldehida tidak diizinkan sebagai bahan tambahan makanan di berbagai negara karena sifat toksik dan karsinogeniknya (Laly et.al 2018).

Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti menambahkan formalin ke dalam makanan.

Kedua, peningkatan deteksi di lapangan. Metode spektrofotometri dengan reagen Nash merupakan salah satu metode umum dan efisien dalam mendeteksi formalin dalam makanan (Rachmawati et. al 2017).

Selain itu, penggunaan biosensor berbasis enzim juga dikembangkan sebagai alat deteksi formalin cepat dan akurat yang dapat digunakan di pasar atau fasilitas pengujian sederhana.

Ketiga, edukasi publik dan kesadaran konsumen. Masih banyak produsen dan konsumen yang belum memahami dampak bahaya formalin terhadap kesehatan (Ahmed et.al 2020).

Oleh karena itu, edukasi masyarakat perlu ditingkatkan agar konsumen lebih waspada dan mampu mengenali makanan yang dicurigai mengandung formalin

Keempat, penggunaan alternatif yang aman. Penggunaan bahan tambahan pangan seperti asam benzoat dan sorbat dinilai aman dan telah disetujui secara internasional.

Studi menunjukkan bahwa keduanya tidak bersifat sitotoksik atau genotoksik pada konsentrasi yang diperbolehkan (Hashemi et al., 2018).

Selain itu, pengembangan pengawet alami dari tanaman seperti senyawa fenolik juga dianggap menjanjikan karena aktivitas antimikroba dan antioksidannya (Rather et al., 2021).

Kesimpulan

Penggunaan formalin dalam makanan harus menjadi perhatian serius. Meskipun zat ini lazim digunakan di industri non-pangan seperti pengawetan mayat atau bahan bangunan, penyalahgunaannya dalam makanan merupakan tindakan curang yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Makanan seperti ikan asin atau mie basah yang tampak awet bisa saja mengandung formalin, yang bersifat toksik dan karsinogenik, dan dalam jangka panjang dapat merusak organ tubuh hingga menyebabkan kanker. Selain dilihat dari aspek kesehatan dan hukum, persoalan ini juga perlu ditinjau dari perspektif nilai keagamaan.

Dalam Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, penggunaan bahan berbahaya secara tersembunyi dalam makanan tergolong gharar dan dharar, yang bertentangan dengan prinsip perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), serta dilarang dalam ajaran Islam sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 195.

Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi perlu diperkuat, tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan.

*Mahasiswa prodi Bioteknologi Universitas Muhammadiyah Bandung

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Feri Anugrah

Rekomendasi Untuk Anda

  • UM Bandung Bersama Rumah Zakat Satukan Misi Untuk Bangun SDM Unggul dan Peduli Sosial

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Feri Anugrah
    • 0Komentar

    FAIUMBANDUNG.ID, Bandung – Sebanyak 20 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menerima bantuan beasiswa dari Rumah Zakat sebagai bentuk dukungan dana pendidikan. Penyerahan bantuan tersebut digelar di Ruang Pertemuan UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, pada Rabu (23/07/2025). Wakil Rektor III UM Bandung Dr Zamah Sari MAg menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Rumah Zakat yang terus menunjukkan […]

  • Kader Aisyiyah Harus Siap Pimpin Perubahan di Berbagai Lini

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Feri Anugrah
    • 0Komentar

    FAIUMBANDUNG.ID, Bandung – Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Rohimi Zamzam menegaskan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam dinamika gerakan Aisyiyah di forum penguatan ideologi persyarikatan yang diselenggarakan oleh Unit SDM Perempuan UM Bandung. Dalam paparannya, Rohimi menyampaikan bahwa eksistensi Aisyiyah selama lebih dari satu abad adalah bukti kekuatan ideologi gerakan Islam berkemajuan yang dijalankan dengan komitmen, keikhlasan, dan […]

  • Gelar Kuliah Umum, FST UM Bandung Hadirkan Praktisi Nasional Bahas Strategi Keberlanjutan Bisnis Modern

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Feri Anugrah
    • 0Komentar

    FAIUMBANDUNG.ID, Bandung – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Muhammadiyah Bandung sukses menggelar kuliah umum pada Senin (02/06/2025). Acara ini berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga Gedung Kampus UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai program studi. Narasumber pertama, S Suripno (Vice President Sustainability Strategi PT Pertamina), […]

  • Hilman Latief Sebut UM Bandung Sebagai Teladan Kampus Muda Berprestasi

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Feri Anugrah
    • 0Komentar

    FAIUMBANDUNG.ID, Bandung – Herry Suhardiyanto kembali mendapat amanah untuk memimpin Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung sebagai rektor periode 2025–2029. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin, yang berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga Gedung UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung, pada Senin (30/06/2025). Usai pelantikan, Herry […]

  • Dosen PIAUD UM Bandung Ukir Prestasi Lewat Beasiswa PhD di Kampus Malaysia

    Dosen PIAUD UM Bandung Ukir Prestasi Lewat Beasiswa PhD di Kampus Malaysia

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG – Semangat untuk terus belajar dan mengembangkan diri tak pernah padam di Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung. Sejak berdiri pada 2016, kampus ini konsisten mendorong para dosennya untuk melanjutkan studi hingga jenjang tertinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu kabar membanggakan datang dari Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Lilis […]

  • Dinilai Tidak Etis, IMM Subang Desak Bupati Copot Mantan Koruptor dari TP2D

    Dinilai Tidak Etis, IMM Subang Desak Bupati Copot Mantan Koruptor dari TP2D

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SUBANG — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menegaskan sikap menolak kehadiran figur-figur bermasalah dalam jajaran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Mereka menilai penempatan Ojang Sohandi dan Bambang Heryanto sebagai bagian dari struktur tim merupakan bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik sekaligus pengkhianatan terhadap rakyat Subang. Ketua PC IMM Kabupaten Subang Iqbal […]

expand_less