FAIUMBANDUNG.ID, Subang — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menegaskan sikap menolak kehadiran figur-figur bermasalah dalam jajaran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Mereka menilai penempatan Ojang Sohandi dan Bambang Heryanto sebagai bagian dari struktur tim merupakan bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik sekaligus pengkhianatan terhadap rakyat Subang.
Ketua PC IMM Kabupaten Subang Iqbal Maulana menjelaskan bahwa kedua sosok tersebut memiliki rekam jejak kelam yang tidak bisa dihapus begitu saja.
Ojang Sohandi, mantan Bupati Subang, pernah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun 2016 dan kembali disebut dalam kasus gratifikasi pada 2020 dengan nilai miliaran rupiah.
Sementara itu, Bambang Heryanto, yang pernah menjabat sebagai Sekda Subang, juga tidak lepas dari jerat hukum.
Pada 2012, ia dituntut hukuman 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan biaya pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kerugian negara mencapai Rp 913 juta.
“Bagaimana mungkin masa depan Subang dipercayakan kepada orang-orang yang pernah merampok uang rakyat?” ujar Iqbal di Subang pada Sabtu (16/08/2025).
Ia menekankan bahwa penempatan mantan koruptor dalam posisi strategis tidak hanya mencoreng moralitas politik, tetapi juga merusak harapan masyarakat akan pembangunan yang bersih.
PC IMM Subang menilai kehadiran Ojang Sohandi dan Bambang Heryanto di TP2D merupakan upaya normalisasi koruptor di ruang publik.
Menurut Iqbal, masyarakat tidak boleh dibutakan dengan narasi kontribusi pembangunan, sebab jejak hitam korupsi tidak bisa dihapus hanya dengan jabatan baru.
Atas dasar itu, PC IMM mendesak Bupati dan Wakil Bupati Subang segera mencopot Ojang Sohandi dari jabatan Ketua TP2D serta menyingkirkan Bambang Heryanto dari tim.
Mereka juga menuntut adanya transparansi penuh mengenai komposisi dan kinerja TP2D agar masyarakat mengetahui siapa saja yang mengatur arah pembangunan daerah.
Selain itu, PC IMM mengecam praktik yang mereka sebut sebagai “cuci dosa politik” dengan cara memberi ruang strategis kepada mantan narapidana korupsi.
Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi merusak integritas pemerintahan daerah dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pembangunan yang sedang dijalankan.
Iqbal menegaskan bahwa IMM Subang tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia bahkan mengingatkan bahwa mahasiswa siap kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka diabaikan karena perjuangan IMM berpihak pada rakyat kecil yang kerap dirugikan oleh praktik korupsi.***